(PPID Utama, 26 Juli 2021).”Sekitar 13.730 KK di Kota Bontang akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT),” ujar Sekda Bontang Aji Erlynawati usai evaluasi rapat PPKM Darurat di Pendopo Rujab Wali Kota, Senin (26/7/2021) .

Pasalnya,pemberian bantuan tersebut merupakan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 25 tahun 2021 tentang aturan PPKM level 4 di luar Jawa-Bali. Bantuan yang akan diberikan oleh Pemkot Bontang senilai Rp 250 ribu per Kepala Keluarga (KK), kepada warga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Lebih lanjut, Aji Erlynawati mengatakan, saat ini Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) sedang memverifikasi dan validasi data agar penyebarannya tepat sasaran. Sekaligus mengoreksi kekurangan pada sebelumnya.
“Bantuan ini ditujukan pada warga yang tidak menerima BLT dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah pusat,” ucapnya.

“Untuk dananya diambil dari recofusing anggaran Rp 20 miliar untuk penanganan Covid-19. Nantinya, BLT ini juga akan disalurkan dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam rapat tersebut secara khusus membahas pemberian bantuan terhadap warga terdampak sekaligus perpanjangan PPKM darurat yang akan berlangsung hingga 2 Agustus mendatang. (kmf_lusy)